Pertanyaan tentang Islam itu simbol atau substansi pernah mengemuka beberapa tahun silam. Meskipun tidak secara verbal, pertanyaan ini nampaknya masih kerap hadir di antara kita. Hemat saya, Islam menekankan pentingnya substansi, pada ranah akidah maupun syariah, tetapi Islam juga memposisikan simbol atau lambang sebagai hal yang penting. Memelihara jenggot, misalnya bisa bermakna tradisi, trend ataupun ideologis (pelaksanaan sunnah dan menyelisihi identitas kaum lain).
Lambang kemanusiaan, di dunia ini diakui dua macam, Palang Merah (Red Cross) dan Bulan Sabit Merah (Red Crescent). Demikian pula lembaganya. Sayangnya di Indonesia masyarakat belum banyak mengenal lambang maupun organisasi Bulan Sabit Merah. Maklum, PMI sudah ada sejak jaman kemerdekaan, sedangkan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) baru eksis di Indonesia sejak enam tahun silam. BSMI hadir sejak 8 Juni 2002, sudah mendapat SK Depkum dan HAM, akta notaris dan dalam proses perijinan sebagai suatu Perhimpunan.
Namun demikian, untuk mengokohkan eksistensi BSMI, diperlukan pengakuan legal formal dalam suatu undang-undang. Saat ini sedang dalam persiapan pembahasan RUU tentang kemanusiaan, atau kepalangmerahan. Minimal nama Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) disebut dalam salah satu pasalnya, sebagai lembaga kemanusiaan yang diakui di Indonesia, selain PMI.
“Kita menjadi satu-satunya negara di dunia yang berpenduduk mayoritas muslim yang lambang kemanusiaannya adalah Palang Merah. Negara-negara yang non muslim, seluruhnya lambangnya adalah Palang Merah dan negara yang mayoritas muslim itu lambangnya Bulan Sabit Merah,” tegas Basuki.
Ayo, berikan dukungan Anda, dengan cara :
- Tuliskan pernyataan anda dalam satu kartu pos yang isinya :
1.1. dukungan anda kepada keberadaan BSMI sebagai lembaga kemanusiaan di Indonesia selain PMI
1.2. dukungan agar BSMI diakui dalam suatu undang-undang
1.3. menolak penetapan palang merah sebagai satu-satunya lambang kemanusiaan di Indonesia
Cantumkan nama, alamat dan no KTP anda
Kirimkan Kepada : Komisi 3 DPR RI, Senayan, Jakarta
- Kirimkan kopi KTP anda ke BSMI Pusat di Jalan Dewi Sartika 19 Cililitan Jakarta Timur
- Ajak teman-teman lain melakukan hal yang sama.
Info lebih lanjut, silakan baca beberapa tulisan dasar tentang lambang bulan sabit merah di blog berikut : indonesianredcrescent.wordpress.com
Terima kasih. Tolong segera saja kirim kartu pos dukungan anda !Jangan sampai terlambat
(Maaf, corak tulisan kali ini beda, mengingat crucialnya masalah ini-Blogger)
10 November 2008 at 12:45 am
Lembaga atau perorangan lebih bagus menulis surat ke Komisi 3 DPR RI agar langsung diterima sebagai masukan. Terima kasih. BSMI milik semua. Bulan sabit merah bukan hanya untuk BSMI saja.
7 Januari 2009 at 3:25 pm
Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah, itu bukan lambang kemanusiaan melainkan Lambang Pembeda. Ingat, Lambang pembeda, yaitu yg berfungsi sebagai Tanda Pelindung diwaktu konflik bersenjata. Melindungi dinas medis militer suatu negara. Oleh karenanya, satu negara hanya boleh menggunakan dan memilih satu lambang sebagai tanda pembedanya. Perhimpunan Nasional hanya mengikuti apa lambang yg dipilih oleh negara utk tanda pembeda dinas medis militernya. Maka, jangan tanya PMI tp tanyalah kpd negara, maukah merubah tanda pembedanya mjd bulan sabit merah? Jika mau, maka PMI sbg perhimpunan nasional akan mengikuti. Begitu..
19 Mei 2012 at 9:06 am
mohon bagi ilmunya kenapa bisa palang, sabit, kristal merah hanya digunakan sebagailambang pembeda padahal yang saya tau gerakan ini dibentuk atas dasar kemanusiaan adakah dalam komvensi jenewa yang menjelaskan bahwa negara yang mayoritas muslim harus pake lambang ini lo mayoritas harus pakai itu mohon metunjuk dan arahanya
12 Januari 2009 at 6:21 pm
Terima kasih atas tanggapan anda, beda cara pandang gak apa=apa. Mungkin harus dibedakan juga antara palang merah dan bulan sabit merah sebagai lambang dan sebagai lembaga. Lepas dari itu, ada yang aneh ketika pengajuan RUU Lambang Palang Merah tidak pernah diangkat ke publik. Ternyata, lambang palang merah juga belum pernah diundangkan. tapi, kesannya kok diam-diam dan tak ingin mendengar pendapat publik. Mencurigakan. Jadi persoalannya adalah fair tidaknya cara pengambilan keputusan oleh “negara”. Dulu pengambilan keputusannya seperti apa juga banyak yang tidak tahu, tapi saya maklum juga karena kita bekas jajahan belanda dan palang merah secara kesejarahan lahir dari lingkungan barat (baca: palang. Sebaliknya lambang dan lembaga bulan sabit merah hadir dari lingkungan muslim. Keduanya saya kira bekerja untuk semua. Jadi kalau ada diskriminasi thd salah satu lembaga menurut saya tidak demokratis. (Eh, tapi negara mana sih yang demokratis? Amerika hobinya memveto keputusan rapat PBB yang dianggap merugikan Israel, sekutunya. ya kan?)
19 Mei 2012 at 6:36 am
sunguh sayang, bsmi hadir karna agama bukan karna bertujuan untuk kemanusiaan menolong sesama tetapi seolah-olah menjdi suatu simbol lambang agama yang baru yaitu “islam”
4 Desember 2013 at 10:11 am
hahaha….BSMI banyak mngedepankan Isu Agama dari Pada Gerakan Kemanusian, yang berdasarkan 7 Prinsip Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Kalo BSMI ada 9 Prinsip Dasar yang bertolak belakan dengan 7 Prinsip Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasiona. Yang si Sahkan.
24 Februari 2009 at 12:18 pm
Prinsip – Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah XX di Wina tahun 1965. Teks yang diperbaharui ini tercantum dalam AD & ART Gerakan palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dan telah disahkan dalam konferensi internasional Palang Merah ke XXV di Jenewa tahun 1986. Ketujuh Prinsip ini disahkan dalam MUNAS XIV tahun 1986.
KEMANUSIAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka dalam pertempuran, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah membutuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama, dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
KESAMAAN
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan sesama manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
KENETRALAN
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideologi.
KEMANDIRIAN
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan nasional disamping membantu pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga jarus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.
KESUKARELAAN
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
KESATUAN
Didalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
KESEMESTAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan nasional mempunyai hak dan tanggungjawab yang sama dalam menolong sesama manusia.
6 Desember 2010 at 4:23 pm
Buat KSR GArut :
menurut saya Prinsip Gerakan Sudah Benar
TAPI penjelasan itu kan tafsiran. Dan Setiap Orang bisa memiliki penafsiran yang berbeda
12 September 2012 at 2:55 pm
DUKUNG…BULAN SABIT MERAH INDONESIA..
12 September 2012 at 2:56 pm
PASTI DONG…………
12 September 2012 at 2:58 pm
PASTI…DUKUNG DONG………….
5 Desember 2013 at 5:10 pm
PMI mantap….kami relawan PMI seluruh indonesia siap mendukung UU kepalangmerah dan siap mati untuk penetapannya…1 lambang…dalam 1 negara Indonesia….PMI.